KATINGAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Yordani, Amd .IP, .S.Sos, .M.Si melalui Kepala Satuan Pengamanan (KPLP) Sowono, Amd, .IP, .S.Sos, .M.Si, membantah tudingan adanya peredaran Narkotika di Lapas yang saat ini dibinanya.
Hal itu dikatakannya saat media ini menemui dan meminta klarifikasi akan adanya pemberitaan sebelumnya di media ini.
"Saya tegaskan tidak ada peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Kasongan, sekaligus juga saya saat memberikan hak klarifikasi kami terkait adanya tudingan di media online, " kata Sowono mewakili Ka Lapas Yordani, Jumat (26/7) diruangannya.
Sowono, juga pada kesempatan itu membenarkan adanya penganiayaan yang dialami salah satu warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan beberapa waktu lalu.
Penganiayaan tersebut bermula dari adanya hutang piutang antara korban penganiayaan yang diketahui berinisial F dan juga dengan warga binaan lainnya.
"Hutang piutang itu terjadi sebelum yang bersangkutan masuk di Lapas ini, dan terjadi penganiayaan diluar sepengetahuan petugas kami, " ungkap KPLP ini menjelaskan kronologis masalah.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan ini, kembali menegaskan bahwa tudingan itu tidak mendasar hanya berdasarkan keterangan sepihak yang perlu di klarifikasi kebenarannya dan keakuratannya.
Karena bisa menjadi opini yang tidak baik bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, dan terlebih bagi pihak pegawai yang benar - benar melaksanakan tugasnya, untuk menjaga warga binaan.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Saya yakinkan kembali bahwa itu tidak benar, dan sekaligus menepis isu miring saat ini, " tegasnya.
Disampaikannya, bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, selama ini sudah menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik itu pihak kepolisian dan terutama BNN Provinsi Kalimantan Tengah.
Kurun waktu lima tahun terakhir ini, bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rehabilitasi dan pengawasan bagi warga binaan disini, dan hasil dari kegiatan itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan mendapatkan Sertifikat dari BNN Kalimantan Tengah.
Terkait adanya pemberitaan, pihaknya selalu mengadakan razia bersama para pihak, Satpol PP, Babinza dan pihak terkait di Kabupaten kepada warga binaan, di tiap kamar hunian.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya dugaan peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, dan memutus mata rantai jaringan.
"Tentang adanya Handphone bebas dipergunakan oleh warga binaan, itu tidak benar. Kami rutin melakukan razia bersama beberapa instansi kepada warga binaan, " sebutnya.
Sowono yang sudah menetap di Kasongan hampir lima tahun ini, sangat menyayangkan hal ini dan agar permasalahan yang terjadinya penganiayaan kepada salah satu warga binaan itu, diluar dari sepengetahuannya sebagai kepala pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
Fasilitas komunikasi berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan, terkait hak warga binaan untuk komunikasi dengan keluarga, sudah disediakan dan itu nomor komunikasi yang dihubung tercatat oleh pihaknya.
Selain itu juga, terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh warga binaan nya, sudah diproses di kepolisian Sektor Katingan Hilir, dan dua orang warga binaan yang diduga telah menganiaya sudah diperiksa dan diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Disini saya tegaskan kembali, saya minta usut sampai tuntas atas penganiayaan itu agar jelas masalahnya, " ungkap Sowono meminta.
Hal ini disampaikan nya agar jangan ada praduga yang tidak baik, baik itu untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dan pihak keluarga korban.(//)